Terungkap, 9 dari 15 Senpi di Rumah Pengusaha Dito Mahendra Diduga Ilegal

Puteranegara Batubara
Ilustrasi senjata api (foto: Reuters)

Pengusutan ini sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang melarang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Berikut 9 senpi yang diduga tidak berizin itu: 

1. satu pucuk pistol Glock 17
2. satu pucuk revolver S&W
3. satu pucuk pistol Glock 19 Zev
4. satu pucuk pistol Angstatd Arms
5. satu pucuk senapan Noveske Refleworks
6. satu pucuk senapan AK 101
7. satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5
9. satu pucuk senapan angin Walther

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
7 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
23 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
1 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal