Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

Puteranegara Batubara
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Humas Pemkab Pati)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Bupati Pati Sudewo tidak pernah melaporkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen ke pemerintah pusat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Tito mengatakan, besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB ditentukan oleh bupati dan wali kota. Besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada gubernur masing-masing wilayah. 

"Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi gubernur," kata Tito di Lapangan Bulog, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Tito mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB.

"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," tuturnya. 

Sebelumnya, warga berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Harta Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Didemo Warga untuk Mundur

Nasional
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan, Komisi II DPR: Mestinya Diberi Kesempatan 

Shorts
3 bulan lalu

Kondisi Terkini Demo Pati DPRD Diserbu Massa Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Nasional
3 bulan lalu

Profil Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Bisa Gantikan Sudewo Jika Mundur

Nasional
3 bulan lalu

Syarat Pemakzulan Bupati: Prosedur Hukum, Nuansa Politik dan Kasus Bupati Pati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal