Terungkap, Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadi Bandar Narkoba

riana rizkia
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap usai buron selama tiga pekan terkait kasus narkoba dengan bukti 70 kg sabu tiba di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan menjadi bandar narkoba. Hasil penjualan 70 kilogram sabu digunakan untuk biaya Pileg 2024. 

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan telah ditetapkan tersangka kasus narkoba.

"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (27/5/2024). 

"Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg," sambungnya. 

Di sisi lain, Mukti menegaskan, petugas akan mengusut soal tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan menelusuri uang hasil penjualan narkoba tersebut. Sofyan mendapatkan sabu dari WNI berinisial A yang berada di Malaysia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

1 bulan lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

2 bulan lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal