Sedangkan, dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal juga, namun polisi masih mendalami tempat praktik sebelumnya itu.
"Tetapi dia pernah ikut sebagai asisten, mungkin juga dulu-dulunya juga mungkin praktik ilegal juga. Tapi dia pernah, pernah sebagai asisten untuk melakukan aborsi," ujarnya.
Dalam melakukan aborsi di apartemen Jaktim, NS dibantu oleh wanita RH. Ada juga wanita M yang menjemput dan mengantar pasien, pria LN yang menyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website.