5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Felldy Aslya Utama
Pelaku praktik aborsi ilegal di apartemen Jaktim ada yang berperan sebagai dokter. (Foto: Felldy/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan lima orang pelaku dalam praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur. Salah satunya memiliki peran sebagai dokter kandungan atau obgyn.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu merincikan, wanita berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. 

"Saudari NS, ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).

Dari perannya tersebut, kata Edy, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 dari setiap praktik yang dilakukannya.

Kemudian, pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
48 menit lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Nasional
3 jam lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Nasional
2 hari lalu

600 Dokter Diterjunkan ke Wilayah Bencana Sumatra, dari Koas hingga Spesialis

Health
3 hari lalu

Wanita Berusia 40 Tahun Plus-Plus Berisiko Alami Demensia, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal