JAKARTA, iNews.id – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkap penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggunakan visa khusus untuk tampil di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). Visa yang digunakan Ed Sheeran yakni Music Performer Visa.
Visa itu lebih mempermudah para musisi luar untuk manggung di Indonesia. Dengan kehadiran visa khusus itu, diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai destinasi event dunia.
“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.