Terungkap Eks Komisioner KPU Minta Rp1 Miliar Urus PAW Harun Masiku, Ngaku Cuma Iseng

Nur Khabibi
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersaksi di sidang Hasto, Kamis (17/4/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku ditawari uang untuk memuluskan langkah eks caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW). Namun, dia menegaskan keinginan tersebut mustahil dilakukan. 

Hal itu dia sampaikan saat bersaksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

Awalnya, jaksa mencecar Wahyu soal usahanya agar komisioner KPU lain mau melaksanakan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian caleg yang meninggal dunia. Saat itu, PDIP bersikeras menjadikan Harun sebagai caleg yang lolos dari dapil Sumsel 1 meski perolehan suaranya lebih rendah dari calon lain. 

"Ada maksud ya karena saudara di Komisioner KPU juga membantu meyakinkan masing-masing komisioner agar mau melaksanakannya putusan tersebut?" tanya jaksa. 

Dia membantah tudingan itu. Menurutnya, seluruh komisioner KPU sepakat fatwa MA tersebut tidak dapat dijalankan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal