Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Eks anggota Wantimpres Djan Faridz rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dia terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat sembari dituntun orang lain. 

Djan enggan mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan hari ini. 

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). 

Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

10 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

13 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

13 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal