Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Eks anggota Wantimpres Djan Faridz rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dia terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat sembari dituntun orang lain. 

Djan enggan mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan hari ini. 

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). 

Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak. 

"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
5 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
18 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
19 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal