Terungkap, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kawal Penerbitan IMB Apartemen hingga Terima Suap

Nur Khabibi
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IMB apartemen. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perihal kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Haryadi terlibat dugaan suap perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Yogyakarta.

Pada 2019, PT Summarecon Agung lewat anak perusahaan PT Java Orient Property mengajukan permohonan IMB untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah cagar budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. Proses permohonan izin tersebut kemudian berlanjut di tahun 2021.

Untuk memuluskan pengajuan permohonan, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono dan Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya, diduga melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Haryadi yang saat itu Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.

Setelah pendekatan dan komunikasi yang intens tersebut, diduga ada beberapa kesepakatan. Antara lain Haryadi berkomitmen akan 'mengawal' permohonan izin IMB yang itu.

"HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan izin IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung," kata Alex, Jumat (3/6/2022).

Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi di antaranya terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
7 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
18 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal