Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Kejagung mencekal Nadiem Makarim ke luar negeri selama 6 bulan. (foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Hal itu demi memperlancar proses penyidikan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar keterangan Nadiem sangat penting dalam  proses penyidikan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya dikutip Sabtu (28/6/2025).  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Nasional
1 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
1 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
3 hari lalu

Bos Finance Ungkap GOTO Masih Rugi di Sidang Kasus Nadiem, Jaksa: Catat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal