Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang untuk periksa lagi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan akan memanggil kembali eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kemungkinan pemanggilan kembali memanggil Nadiem itu dalam rangka melengkapi bukti dan keterangan untuk mengusut perkara itu.

“Tentu penyidik akan berupayakan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin Dan memastikan bagaimana peran para pihak-pihak yang sudah dipanggil,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

“Kemudian bahwa penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu (memanggil Nadiem Makariem). Mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal