Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang untuk periksa lagi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan akan memanggil kembali eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kemungkinan pemanggilan kembali memanggil Nadiem itu dalam rangka melengkapi bukti dan keterangan untuk mengusut perkara itu.

“Tentu penyidik akan berupayakan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin Dan memastikan bagaimana peran para pihak-pihak yang sudah dipanggil,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

“Kemudian bahwa penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu (memanggil Nadiem Makariem). Mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Tuntut Mati ABK Kapal Sabu 2 Ton

Nasional
22 jam lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Nasional
24 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah 16 Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit, 6 Mobil Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal