Diketahui, Sandra Dewi merupakan istri Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah yang telah divonis 20 tahun penjara. Selain kurungan badan, Harvey juga dibebankan uang pengganti Rp420 miliar.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan aset milik Harvey Moeis dirampas. Selain aset atas nama Harvey, ada juga aset Sandra Dewi yang diperintahkan dirampas.
Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, hingga tas mewah berbagai merek.