Terungkap, Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi yang Ditangkap

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap masing-masing DPO dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: @kasubditjatanraspmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka barukasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial MN dan DM. MN diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung bandar judi dengan para pelaku lainnya. Selain itu, dia juga menyortir daftar situs judi online agar tidak diblokir.

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," tutur dia.

Sementara itu, kata dia, DM berperan membantu kejahatan yang dilakukan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

17 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

22 jam lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

4 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal