JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar isi chat Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dengan teman perempuannya Fify Mulyani. Chat itu dikirim saat Gazalba berada dalam rumah tahanan (rutan).
Gazalba diketahui meminta barang yang lebih privat milik Fify untuk dikirimkan ke rutan. Hal itu terungkap saat Fify yang juga wakil direktur RSUD Pasar Minggu bersaksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
Awalnya, jaksa memperlihatkan isi chat antara Gazalba dan Fify. Dalam isi percakapan tersebut, Gazalba dipanggil dengan sebutan A, sementara Fify B.
"Barang-barang kemarin membuat A ingat B," tulis pesan Gazalba ke Fify.
Gazalba kemudian meminta barang lain milik Fify. Barang itu diminta dikirimkan ke dirinya yang berada di dalam rutan.
"Syal atau pasmina atau yang lebih dalam lagi," isi chat Gazalba ke Fify.
"Iya A," jawab Fify.
"Barang yang lebih privat, B," tulis Gazalba meminta ke Fify.