Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

iNews
Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon mengungkapkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan mandat kepada PT Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise. Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan gugatan perdata CMNP kepada PT MNC Asia Holding, yang dulu bernama PT Bhakti Investama, Rabu (21/1/2026).

Togi mengatakan, mandat tersebut didapatkan dari salah satu Direktur CMNP saat itu.

"Jadi, saat itu direktur CMNP memberikan mandat untuk menjualkan obligasi dan MTN milik PT CMNP," ucap Togi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Singkatnya, mandat itu kemudian diturunkan melalui kontrak yang menyatakan bahwa ada penjualan obligasi dan MTN dari CMNP sebagai penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Togi menyebut dalam surat kontrak jual beli obligasi antarkedua perusahaan itu, terdapat penunjukan Bhakti Investama sebagai broker.

"Ada kontrak, ini kontrak yang menginginkan kedua belah pihak CMNP dan Bhakti karena ditandatangani oleh kedua direktur. Kalau Bhakti diwakili oleh Presiden Direktur kami, kalau CMNP diwakili oleh Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur," ujarnya.

Togi menjelaskan, CMNP juga secara jelas memberikan perintah kepada Bhakti Investama untuk memfasilitasi hasil penjualan antara CMNP dengan Drosophila Enterprise dibayarkan ke Unibank, agar Unibank dapat menerbitkan NCD untuk CMNP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar-menukar

Nasional
15 hari lalu

Ahli Hukum Perdata Tegaskan Gugatan CMNP Salah Pihak, Broker Tak Bisa Digugat

Photo
1 bulan lalu

Sentil CMNP yang Raih Restitusi Rp247 M, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak Gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal