Sentil CMNP yang Raih Restitusi Rp247 M, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak Gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Ahli Akuntan dan Pajak Dadang Suwarna mengungkap ancaman terhadap perusahaan yang mengubah laporan keuangannya.

Hal itu disampaikan Dadang dalam sidang lanjutan pemeriksaan ahli dalam perkara perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan PT MNC Asia Holding.

Pernyataan ini disampaikan Dadang menjawab pertanyaan Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan sejauh mana keabsahan laporan keuangan CMNP. 

Sebab, Hotman Paris memaparkan CMNP sudah mencatat selama tahun 1999-2014 dalam laporan keuangannya bahwa ada transaksi jual beli NCD yang merupakan hasil transaksi dengan Drosophila Enterprise Pte Ltd dan sudah dimintakan restitusi pajak dan dibayar oleh negara.

Namun, belakangan CMNP malah menyebut bahwa transaksi itu hanya tukar menukar dan tidak sah.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
31 hari lalu

Hotman Tegaskan Gugatan NCD Tak Bisa Diulang, Saksi CMNP Dinilai Kuatkan Posisi MNC 

Photo
2 bulan lalu

Saksi CMNP Tak Penuhi Syarat, Hotman Paris: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Photo
9 bulan lalu

Hotman Paris: CMNP dan Akun Media Sosial Akan Dipolisikan Soal Pencemaran Nama Baik

Photo
1 tahun lalu

Kerja Sama MNC Contents & Licensing dan Pekan TV Fujian

Photo
3 tahun lalu

Polemik Utang Pemerintah Rp179 M, Jusuf Hamka Temui Mahfud MD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal