Terungkap! Pemilik Akun Bjorka Tak Lulus SMK, Belajar Meretas dari Medsos

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap sosok di balik akun Bjorka (berbaju tahanan oranye) (foto: Puteranegara Batubara)

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, aksi tersebut dilakukan WFT untuk memenuhi kebutuhannya. 

"Jadi, motivasinya, yang ini adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Jadi motifnya masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," katanya. 

WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Pemilik Akun Bjorka Ternyata Lihai Kelabui Aparat, Sering Ganti Username

Megapolitan
10 hari lalu

Penampakan Sosok Bjorka Ditangkap Polisi, Ternyata Pemuda Asal Minahasa

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka, Peretas Data Nasabah Bank Swasta

Nasional
2 hari lalu

Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal