Terungkap, Penadah Penjualan Ginjal Korban TPPO di Kamboja Ternyata RS Militer

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Health
15 hari lalu

Mitos dan Fakta soal Transplantasi Ginjal, Dokter: Tak Harus Satu Golongan Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal