Terungkap, Penadah Penjualan Ginjal Korban TPPO di Kamboja Ternyata RS Militer

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bus Sleeper Masuk Sungai Sedalam 5 Meter, 13 Orang Tewas 10 Hilang

Nasional
2 hari lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Soccer
3 hari lalu

Fakta Sebenarnya Kasus Kiper Muda Bandung di Kamboja: Bukan TPPO, Ini Penjelasan Lengkap Kemlu

Soccer
4 hari lalu

Geger! Pemain Muda Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, APPI Minta Pemerintah Bergerak Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal