Terungkap, Salah Satu Tim Medsos ISIS Mantan Napi Teroris

Puteranegara Batubara
Salah satu tim media sosial (medsos) propaganda ISIS mantan napi teroris. (Foto Reuters).

"Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua dia akan menimbulkan rasa takut," ujar Ramadhan. 

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Ia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR. 

Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

13 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

16 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

20 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal