Terungkap, Salah Satu Tim Medsos ISIS Mantan Napi Teroris

Puteranegara Batubara
Salah satu tim media sosial (medsos) propaganda ISIS mantan napi teroris. (Foto Reuters).

Kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Ia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR. 

Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internasional
3 hari lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internet
4 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
5 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Seleb
5 hari lalu

Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal