Terungkap Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh

indra purnomo
Sidang terdakwa kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, Senin (4/10/2021) menghadirkan saksi Sebastian D Marewa. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

"Saksi tau istilah bapak asuh itu, dan ke siapa bapak asuh tersebut terdakwa maksudkan?," tanya jaksa.

"Pak Robin pernah menyebut ke saya, antarkan saya ke rumah bapak asuh, dan itu berhenti di alamat rumah Pak Azis Syamsuddin, sesuai arahan alamat dari Pak Robin," ujar Marewa.

Diberitakan sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju didakwa telah menerima suap sebesar Rp11,025 miliar dan 36.000 Dolar AS atau setara Rp513 juta dari berbagai pihak. Jika ditotal, Stepanus Robin menerima suap Rp11,5 miliar. Dia didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.

Adapun, uang sebesar Rp11,5 miliar tersebut berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,69 miliar. Kemudian, sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 Dolar AS berasal dari Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.

Lantas, Stepanus Robin juga disebut menerima Rp507 juta dari mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan senilai Rp5,1 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp525 juta.

Atas perbuatannya, Stepanus Robin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
24 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
27 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
31 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal