Terungkap, Total Bayi Korban Sindikat Perdagangan Internasional Bertambah Jadi 43 Orang

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat berikan keterangan kasus perdagangan bayi. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Sindikat ini diketahui beroperasi secara sistematis, melibatkan penyalur dan agen adopsi fiktif. Para pelaku bertindak seolah-olah sebagai fasilitator adopsi sah, namun pada kenyataannya menjual bayi kepada pihak pembeli di dalam dan luar negeri.

Polda Jabar telah menetapkan 22 tersangka, dengan 20 orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron, yaitu Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY). Beberapa nama tersangka yang dirilis yakni Siu Ha (59), Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42), Djap Fie Khim (52), Anyet (26), Fie Sian (46), Devi Wulandari (26), Anisah (31), A Kiau (58), Astri Fitrinika (26), Djaka Hamdani Hutabarat (35), Elin Marlina (38). Lily alias Popo (69).

Kemudian enam tersangka baru yakni TSH, KR, DI, DA, FL, ML. Sosok Lily alias Popo, wanita 69 tahun, disebut sebagai otak utama sindikat, berperan sebagai agen yang mengatur jaringan penjualan bayi dalam dan luar negeri.

Bayi-bayi malang ini diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Pontianak, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat memiliki jaringan luas yang aktif merekrut bayi dari berbagai wilayah untuk dijual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi, Beli Rp16 Juta di Bandung Jual Rp250 Juta ke Singapura

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Bayi asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih ke Singapura Modus Adopsi

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru

Nasional
4 bulan lalu

Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal