Tes CPNS 2020, Instansi Harus Umumkan Tahapan SKB

Dita Angga
Ratusan peserta tes CPNS Kanwil kemenkumham Jatim mengikuti ujian SKD di Surabaya. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan agar instansi mengumumkan tahapan seleksi yang harus dijalani para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain tentunya mengumumkan jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tahapan tes dalam SKB memang ditentukan oleh instansi masing-masing. Namun hal tersebut harus mendapat persetujuan dari Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

“Iya tesnya tahapannya apa itu harus diumumkan kepada pelamar. Itu misalnya, di BKN selain SKB itu mau ada wawancara, peserta itu harus tahu,” katanya saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Paryono menyebut memang sangat mungkin satu instansi menggelar beberapa tahapan tes SKB sehingga tak hanya dengan SKB menggunakan sistem computer assisted test (CAT) milik BKN saja.

“Itu yang menentukan instansi,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana SKB di KemenPANRB dan KASN ada empat tahapan yang harus dijalani oleh pelamar. Pertama, tes substansi jabatan menggunakan CAT.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
31 hari lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
3 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
5 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
6 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal