Tenang bukan berarti mengabaikan risiko. Waspada juga bukan berarti panik. Dalam situasi kebencanaan, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, tindakan yang tepat, serta kepastian bahwa pemerintah bekerja dan seluruh unsur terkait bergerak untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Ketika terjadi gangguan penerbangan akibat abu vulkanik, keputusan untuk menghentikan atau membatasi sementara operasional penerbangan bukanlah bentuk kepanikan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari protokol keselamatan.
Abu vulkanik dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan penerbangan. Karena itu, operasional penerbangan harus mempertimbangkan hasil pemantauan dan penilaian keselamatan dari otoritas yang berwenang.
Bagi masyarakat yang perjalanannya terdampak, kondisi tersebut tentu menimbulkan ketidaknyamanan. Ada perjalanan yang tertunda, agenda yang harus dijadwalkan ulang, serta berbagai konsekuensi lainnya.
Namun prinsipnya harus jelas: lebih baik perjalanan tertunda daripada keselamatan dipertaruhkan.