Meski Istana telah membantah, TGB menilai KPU dan Bawaslu harus turun tangan menangani persoalan ini. Bahkan menurutnya kasus ini boleh saja ditangani Bawaslu di tingkat nasional.
"Kalau memang berat (ditangani Bawaslu daerah) bisa ditarik oleh Bawaslu di atas (pusat)," tutupnya.
Dia menilai upaya tegas penyelenggara dan pengawas Pemilu dibutuhkan. Hal itu untuk memastikan bahwa pemilu dijalankan sesuai legitimasi yang benar.
"Jadi kami berharap betul kepada penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, seluruh organnya sampai tingkat daerah itu benar-benar memastikan imparsialitas pemilu adil, jujur sebagaimana mbak Yenni sampaikan," tutupnya.