TGB, Rektor IPB dan Pemred SINDO Bakal Kaji Polemik RUU Sisdiknas di Webinar Partai Perindo Besok

Nur Khabibi
Webinar mingguan bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas” yang akan dilaksanakan pada Jumat, (16/9/2022) pukul 14.00 – 15.00 WIB. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Langkah Pemerintah bersama DPR melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus menuai polemik. Pasalnya, revisi UU tersebut akan menghilangkan sertifikasi maupun tunjangan guru dan mengubah status Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Apalagi, wacana revisi UU tersebut nantinya akan melebur tiga UU yakni - UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen - dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru. 

Menyikapi revisi UU Sisdiknas yang menuai kontroversi, Partai Perindo mencoba membahas lebih dalam di webinar mingguan bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas” yang akan dilaksanakan pada Jumat, (16/9/2022) pukul 14.00 – 15.00 WIB.

Dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, yakni:  

Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr. TGB HM Zainul Majdi, Lc, MA; Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC; dan Pemimpin Redaksi Koran SINDO sekaligus Ketua Bidang Media Forum Pimred Pung Purwanto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

4 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal