Tia Rahmania Angkat Bicara usai Dipecat PDIP, Tegaskan Tak Gelembungkan Suara Pileg 2024

Achmad Al Fiqri
Caleg DPR Tia Rahmania batal dilantik usai dipecat PDIP. (Foto: @tiarahmania_bantenofficial/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Tia Rahmania yang dipecat PDIP karena disebut terbukti menggelembungkan suara Pileg 2024 akhirnya angkat bicara. Caleg DPR RI Dapil I Banten ini menegaskan tidak menggelembungkan suara.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan keputusan PDI Perjuangan yang memecat kliennya sangat menyesatkan.

"Itu tidak benar Ibu Tia melakukan penggelembungan suara. Keputusan yang menyesatkan karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP," kata Purbo saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Purbo mengatakan kliennya dianggap mengambil suara Caleg DPR RI dari PDIP lainnya yakni, Mochamad Hasbi Asyidiki sebanyak 251. Padahal suara itu telah dikembalikan saat rapat pleno sesuai dengan Berita Acara KPU tingkat kecamatan.

"Dan untuk perhitungan calon anggota DPR oleh KPU RI tidak dijadikan untuk pertambahan suara Ibu Tia," tutur Purbo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

6 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

11 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

11 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal