Tia Rahmania Tak Terima Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, bakal Buat Laporan ke Bawaslu

Achmad Al Fiqri
Tia Rahmania bakal melaporkan pergantian anggota DPR terpilih yang akan dilantik ke Bawaslu. Pergantian itu karena Tia dianggap terbukti menggelembungkan suara. (Foto: Ari Sandita Murti)

Selain Tia, kata Chico, PDIP juga menerima laporan serupa yang mengarah pada Rahmad Handoyo, caleg PDIP dari dapil Jawa Tengah V. Mendapat laporan itu, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia dan Rahmad pada 14 Agustus 2024.

"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," ujar Chico, Kamis (26/9/2024).

Akan tetapi, Bawaslu Provinsi Banten menemukan fakta mengejutkan terkait kasus Tia Rahmania itu. Dari hasil penelusuran, Bawaslu Banten tidak menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Tia Rahmania dalam penggelembungan suara. 

Namun sebaliknya, Bawaslu menemukan fakta baru bahwa panitia pemilihan kecamatan atau PPK terbukti terlibat dalam manipulasi suara tersebut.

“Bawaslu Banten menemukan fakta baru bahwa panitia pemilihan kecamatan atau ppk terbukti terlibat dalam manipulasi suara Tia Rahmania ke Bonnie Triyana,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir, Sabtu (28/9/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih Semakin Panas, Atalia Praratya Berdoa Dilapangkan Hati

Buletin
21 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal