Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (7/5/2021). Dalam pemanggilan itu Azis Syamsuddin tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain
Selain itu KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 27 April 2021.