Tiga Orang yang Ditangkap Densus 88 Diperiksa Intensif, Polisi : Hak Beribadah Dipenuhi 

Antara
Ilustrasi, petugas berjaga dikawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Okezone0.

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri masih diperiksa intensif di Mabes Polri. Farid Okban, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad ditangkap terkait tuduhan terorisme.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, hak dasar masing-masing sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi. Termasuk hak untuk beribadah.

"Ya, hak untuk beribadah, hak-hak sesuai ketentuan hukum semua dipenuhi oleh penyidik Densus," ujar Dedi melalui pesan instans Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Dia juga menanggapi kekhawatiran pihak keluarga dan kuasa hukum ketiga orang itu yang mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka dalam rangka menanyakan keberadaan ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, pihak keluarga ketiga orang itu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri. Mereka ingin mencari tahu keberadaan ketiganya setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

2 bulan lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

2 bulan lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

4 bulan lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal