Tiga Tersangka Kasus DNA Pro yang Diduga Kabur ke Luar Negeri Resmi Ditetapkan DPO

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengumumkan tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang diduga kabur ke luar negeri kini resmi ditetapkan DPO. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi mengumumkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Mereka yaitu Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).

"Dapat kami tunjukkan lembar DPO terhadap tiga tersangka yang terkait dengan DNA Pro," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Gatot memaparkan Polri telah menerbitkan tiga DPO yang pertama Devinata Gunawan dengan nomor DPO R.08/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022. Kemudian yang kedua Fauzi alias Daniel Zii dengan nomor DPO R.09/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022. Lalu Ferawati dengan nomor DPO, R.010/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 6 April 2022. 

"Ketiga DPO tersebut dikenakan Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 105 jo Pasal 9 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian," ujar Gatot.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri. 

Ketiga orang yang diduga kabur keluar negeri itu Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
24 jam lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Seleb
6 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
6 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal