Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dijual 26 Februari, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Belinya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi untuk tiket kereta api Lebaran 2023 (Freepik)

4. Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

5. Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

6. Calon penumpang yang diatur dalam poin 1 s.d 5 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat

7. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan calon penumpang tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

8. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

9. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

10. penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan

10. Sebelum melakukan perjalanan penumpang diimbau untuk menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).

11. Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan, yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m).

12. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.

13. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

14. Apabila hasil rapid test antigen atau PCR pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Resmi Buka Penjualan Tiket Libur Panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Destinasi
4 bulan lalu

Promo Merdeka KAI 17 Agustus: Cuma Bayar 80% Harga Tiket, Rayakan Kemerdekaan Lebih Hemat

Nasional
5 bulan lalu

Tiket KA Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Jelang Keberangkatan

Nasional
5 bulan lalu

Ada Diskon, 1,78 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual di Momen Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal