JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Dalam proses penyidikan, Tim 9 telah memeriksa tiga saksi hari ini, Senin (27/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Tim 9 sedianya memanggil sembilan saksi hari ini.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim 9) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Anang kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Namun dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara enam saksi lainnya tidak hadir.
"Dari 9 orang saksi yang dipanggil tim penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.