Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

Nur Khabibi
Kuasa hukum eks Jampidus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum jelas dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya. Salah satunya terkait tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar sangkaan.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai menemui kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).

"Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear," kata Febri.

Menurutnya, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, tim kuasa hukum membahas substansi perkara yang disangkakan kepada Febrie.

Febri menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah belum jelasnya predicate crime dalam perkara TPPU tersebut. Dia menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

3 bulan lalu

Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?

3 bulan lalu

Koalisi Sipil Bersatu Dukung Penahanan Febrie, Minta Kasus Diusut Tanpa Intervensi

3 bulan lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal