Tim Advokasi 6 Laskar FPI Tolak Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Muhamad Rizky
Tim Advokasi enam laskar FPI tidak puas terkait hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto: Sindonews)

Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas HAM yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut. 

Sebab kata dia, jika Komnas HAM konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 

"Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
2 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Nasional
7 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
19 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal