Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Ikuti Gelar Perkara Khusus Kasus Suket Ijazah Gibran

Ari Sandita Murti
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/Ari Sandita)

Menurutnya, pihak pelapor mendorong penerapan Pasal 391 ayat (1) KUHP dan Pasal 31 ayat (2) sebagaimana disebutkan dalam laporan, terkait dugaan pembuatan dan penggunaan surat yang tidak benar.

"Harapan kita dengan Kapolri baru, proses ini tidak ada masalah dan dijalankan dengan tepat. Kita percaya kepada Bareskrim Polri, insyaallah semua berjalan profesional sesuai KUHAP, KUHP, SOP, dan Perkap," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), Ustaz Eka Jaya, yang mendampingi pelapor, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam menangani laporan tersebut.

Eka menyebut proses penanganan perkara berjalan cepat. Menurutnya, Syamsudin dan Riyadi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu berdekatan setelah gelar perkara khusus.

"Hari ini gelar perkara begitu cepat, besok sudah dipanggil Syamsudin, hari Jumatnya Saudara Riyadi. Ini benar-benar maraton yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Apresiasi untuk Pak Kapolri dan Kabareskrim," kata Eka Jaya.

Dia berharap proses hukum tersebut tidak berhenti pada tahapan administratif, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai keabsahan dokumen yang dipersoalkan.

Eka menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Menurutnya, proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan kepastian hukum atas dugaan yang dilaporkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Khozinudin Cs Penuhi Undangan Bareskrim, Gelar Perkara Khusus Laporan soal Ijazah Gibran

2 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Sebut Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Suket Ijazah Gibran 21 Oktober

3 hari lalu

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

6 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal