Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Bareskrim

Puteranegara
Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus ACT.Tim forensik menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim. (Foto: Ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Tim forensik menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim pada hari ini. Dia akan menjelaskan lebih dulu kepada penyidik.

"Nanti dulu saya serahkan dulu ke penyidik, saya jelaskan dulu," kata Ketua Tim Independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Dia juga tidak menjelaskan pasti apakah setelah hasil autopsi ulang Brigadir J diserahkan ke Bareskrim akan langsung diumumkan. Menurutnya, pihaknya harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Bareskrim.

"Nanti menyesuaikan (rilis hasil autopsi, saya serahkan dulu ke penyidik," ucap dia.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal