Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Lindungi Puluhan Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

Achmad Al Fiqri
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

"Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," tandasnya.

Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK Sabtu (23/3/2024). Tim hukum menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.

Todung Mulya Lubis meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

10 jam lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

3 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

4 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal