Tim Hukum Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Dokumen Eks Karyawan, Armuji Arahkan ke Polisi

Hari Tambayong
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.idPengusaha yang sempat menahan ijazah ratusan mantan karyawan kini berupaya mengembalikan dokumen kependudukan mereka. Tim kuasa hukum pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Jalan Wali Kota Mustajab, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan tim kuasa hukum bertujuan untuk mengembalikan dokumen kependudukan milik 35 mantan karyawan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Beberapa di antara mereka diketahui berasal dari luar pulau. Namun, upaya ini ditolak oleh Armuji dengan alasan bahwa kasus penahanan dokumen telah ditangani polisi.

"Kami tidak bisa menerima pengembalian ini karena sudah masuk dalam ranah hukum, barang bukti yang diserahkan ini diserahkan ke Polda jangan ke saya karena saya sudah tidak memiliki kewenangan dan kita hormati suatu instansi di mana sudah berproses di sana," ujar Armuji.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jatim
6 bulan lalu

Bukan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Kasus Jan Hwa Diana hingga Masuk Penjara

Jatim
6 bulan lalu

Jan Hwa Diana Bos UD Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Nasional
15 jam lalu

Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

Bisnis
14 hari lalu

Pengusaha Kartini Muljadi Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

Bisnis
1 bulan lalu

Kisah Jogi Hendra Atmadja, Lulusan Kedokteran yang Sukses Bangun Mayora 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal