Tim Hukum Jhon Richard-Martin Yogobi Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jayawijaya

Nur Khabibi
Tim hukum Cabup-Cawabup Jayawijaya Jhon-Marthin, Ismail Maswatu di Gedung MK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi mengungkapkan temuan dugaan penggelembungan suara dalam proses Pilkada Jayawijaya 2024. Disebut ada kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu. 

"Nomor urut 1 dan 3 digelembungkan dan digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan 3 digabungkan ke nomor urut 2," ujar Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

Ismail menambahkan, berdasarkan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS), paslon Jhon-Martin mengantongi 105.000 lebih suara. Menurutnya, penggelembungan suara mulai terjadi di tingkat distrik. Setidaknya, terdapat empat distrik yang diduga menggelembungkan suara untuk paslon tertentu. 

"Selanjutnya sampai di tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan suara di tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di tingkat KPU kami jadi yang kalah, sehingga itu yang menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
1 bulan lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
1 bulan lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal