JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi akan menghadirkan saksi dan ahli pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Meski hakim MK membatasi masing-masing pihak mengajukan saksi dan ahli, namun belum diketahui berapa banyak yang akan dihadirkan pada sidang hari ini.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak siap menghadapi saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.
"Jadi pagi ini kami hadir di sidang untuk sama-sama mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh pemohon. Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan atau sanggahan-sanggahan yang dikemukakan baik oleh ahli maupun saksi di persidangan. Pokoknya kami sudah siap," katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yusril menjelaskan, merujuk kebiasaan di MK, saksi fakta akan dihadirkan setelah saksi dan ahli pada putaran kali ini. "Karena memang ini adalah walinya pemohon jadi kami belum banyak menanggapi nantinya," ujarnya.
Sementara Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengaku belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.