Tim Hukum KPU Prediksi Hakim MK Satu Suara Berikan Putusan PHPU Pilpres 2019

Antara
Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Kalau diadili di sini, yaitu post factum, sudah selesai. Itu salah alamat," ujar Ali Nurdin.

Walau yakin, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Mahkamah Kostitusi. Sementara itu agenda sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 12.30 WIB, baru dibuka pada pukul 12.40 WIB.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendalilkan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam perkara ini.

Selain itu pemohon juga mendalilkan adanya kesalahan pemasukan data dalam Sistem Penghitungan (Situng) oleh KPU yang kemudian mempengaruhi hasil perolehan suara kedua pasangan calon.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Sentil Kepala BNPB Soal Banjir Sumatera: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos Saja

Nasional
11 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
11 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
23 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal