Tim Hukum Prabowo-Sandi Apresiasi MK Atas 3 Hal Ini

Aditya Pratama
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berusaha keluar dari jebakan mahkamah kalkulator dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2019. MK dalam putusannya menolak seluruh permohonan pemohon Prabowo-Sandi.

Namun tim hukum Prabowo-Sandi tetap mengapresiasi terhadap MK atas tiga hal. Pertama, MK menyetujui perbaikan permohonan yang diajukannya. Kedua, MK mengatakan mahkamah merupakan lembaga yang menyelesaikan sengekta pemilu.

"MK mencoba keluar dari jebakan itu (mahkamah kalkulator) tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

Ketiga, pria yang biasa disapa BW itu mengapresiasi MK telah menggunakan berbagai bukti yang diajukan pemohon sebagai dasar untuk memeriksa perkara tersebut.

"Mencoba semaksimal mungkin oleh MK dipakai sebagai dasar untuk memeriksa bukti kita. Ini salah satu apresiasi, MK keluar dari jebakan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
25 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
28 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
29 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal