Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019

Felldy Aslya Utama
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 resmi didaftarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaporan diserahkan langsung Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku pihaknya membutuhkan usaha yang lebih kala mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Salah satunya adalah rombongan tim hukum Prabowo-Sandi merasa dihambat dalam perjalanan menuju MK.

"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya kita dicegat di mana-mana dan tidak ada pemberitahuan," ujarnya saat mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Mantan wakil ketua KPK ini mengharapkan, pihaknya juga tidak mengalami hambatan saat nantinya menjalani sidang-sidang di MK. "Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak. Kesannya tadi dari beberapa teman," ujar BW.

Kendati begitu, dia sangat percaya terhadap MK yang telah menyidangkan sengketa pemilu. "Kita percaya MK tidak bermaksud apa pun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini," tutur BW.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal