JAKARTA, iNews.id - Gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 resmi didaftarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaporan diserahkan langsung Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku pihaknya membutuhkan usaha yang lebih kala mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Salah satunya adalah rombongan tim hukum Prabowo-Sandi merasa dihambat dalam perjalanan menuju MK.
"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya kita dicegat di mana-mana dan tidak ada pemberitahuan," ujarnya saat mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Mantan wakil ketua KPK ini mengharapkan, pihaknya juga tidak mengalami hambatan saat nantinya menjalani sidang-sidang di MK. "Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak. Kesannya tadi dari beberapa teman," ujar BW.
Kendati begitu, dia sangat percaya terhadap MK yang telah menyidangkan sengketa pemilu. "Kita percaya MK tidak bermaksud apa pun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini," tutur BW.