Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019

Felldy Aslya Utama
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, BW telah menyerahkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan. "Saya akan menyerahkan permohonan sengketa ini secara resmi, dilengkapi daftar alat bukti, dan kita akan melengkapi daftar alat bukti," ujarnya.

BW mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat menjadi bagian penting Indonesia menuju negara demokratis. Terutama di dalamnya adalah pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pemilihan presiden. Mudah-mudahan ini bisa mejjudkan negara demokratis dan bagian penting negara hukum," tutur pria yang akrab disapa BW ini.

Selain Hashim dan BW, turut mendamping mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain itu ada juga delapan pengacara lainnya yang tergabung dalam tim hukum.

"Ada delapan lawyer. mereka jadi satu kesatuan. Kita juga ada anak-anak muda yang jadi asisten lawyer," ujar BW.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
15 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
15 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
25 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal