Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019

Felldy Aslya Utama
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, BW telah menyerahkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan. "Saya akan menyerahkan permohonan sengketa ini secara resmi, dilengkapi daftar alat bukti, dan kita akan melengkapi daftar alat bukti," ujarnya.

BW mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat menjadi bagian penting Indonesia menuju negara demokratis. Terutama di dalamnya adalah pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pemilihan presiden. Mudah-mudahan ini bisa mejjudkan negara demokratis dan bagian penting negara hukum," tutur pria yang akrab disapa BW ini.

Selain Hashim dan BW, turut mendamping mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain itu ada juga delapan pengacara lainnya yang tergabung dalam tim hukum.

"Ada delapan lawyer. mereka jadi satu kesatuan. Kita juga ada anak-anak muda yang jadi asisten lawyer," ujar BW.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal