Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019
JAKARTA, iNews.id - Gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 resmi didaftarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaporan diserahkan langsung Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku pihaknya membutuhkan usaha yang lebih kala mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Salah satunya adalah rombongan tim hukum Prabowo-Sandi merasa dihambat dalam perjalanan menuju MK.
"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya kita dicegat di mana-mana dan tidak ada pemberitahuan," ujarnya saat mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Mantan wakil ketua KPK ini mengharapkan, pihaknya juga tidak mengalami hambatan saat nantinya menjalani sidang-sidang di MK. "Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak. Kesannya tadi dari beberapa teman," ujar BW.
BPN Prabowo-Sandi Tiba di MK, Hashim Djojohadikusumo Salam 2 Jari
Kendati begitu, dia sangat percaya terhadap MK yang telah menyidangkan sengketa pemilu. "Kita percaya MK tidak bermaksud apa pun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini," tutur BW.