Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Saksi dan Ahli Dilindungi, LPSK Tunggu MK

Aditya Pratama
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Okezone/Putera N)

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang nantinya dihadirkan. Tujuannya agar memberikan ketenangan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya saat hadir di sidang MK.

Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pihaknya selaku Pemohon. Mengingat, yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya.

"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," katanya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
20 jam lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

4 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

5 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap Alasan Gugatan Syarat Cawapres Gibran Tak Bisa Dianggap Kedaluwarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal