Tim Pembela Prabowo-Gibran Siapkan 14 Ahli dan Saksi di Sidang Sengketa Pilpres Besok

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto MPI).

Menurutnya, Majelis Hakim bakal menolak permohonan yang diajukan para pemohon, sehingga SK mengenai penetapan hasil rekapitulasi nasional yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berlaku.

"Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insya Allah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum," katanya.

Yusril menegaskan kuasa hukum Prabowo-Gibran tak gentar ketika Majelis Hakim memutuskan untuk memanggil empat menteri yang sempat disampaikan oleh para pemohon. Sebaliknya, kehadiran empat menteri justru dipercaya bakal memperkuat fakta yang dipercayai kubu Prabowo-Gibran.

"Sehingga nanti rakyat akan menilai siapa yang punya bukti yang kuat, siapa yang ngomong saja," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Nasional
7 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
10 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal