Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah merampungkan usulan agenda prioritas. Agenda prioritas segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum diserahkan ke Jokowi, agenda prioritas akan dipresentasikan lebih dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah. 

"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng, Minggu (20/8/2023). 

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam itu menyebut, dua agenda prioritas itu bersifat jangka pendek dan jangka panjang. 

"Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai quick wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata dia. 

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal