JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah merampungkan usulan agenda prioritas. Agenda prioritas segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum diserahkan ke Jokowi, agenda prioritas akan dipresentasikan lebih dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah.
"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng, Minggu (20/8/2023).
Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam itu menyebut, dua agenda prioritas itu bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
"Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai quick wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata dia.
"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.