"Kita tentu mau pemimpin yang kuasai semuanya, sekaligus punya pemahaman yang dalam terhadap isu-isu tertentu," ujarnya.
Faldo mengusulkan kepada KPU untuk menjelaskan sifat atau status pertanyaan debat untuk capres dan cawapres. Jika tidak bersifat rahasia, bisa saja pertanyaan itu dimunculkan ke media massa sehinga publik ikut mengetahui.
Bila rahasia, perlu ditegaskan juga kepada pasangan calon bahwa pertanyaan itu sama. Persoalannya, sampai sekarang hal itu belum diketahui.
"Kalau rahasia, bagaimana memverifikasi tentang soal yang dikirimkan itu sama? Untuk menjujung prinsip pelaksanaan pemilu yang transparan, publik butuh humas yang sangat baik dari KPU agar tidak semakin menguatkan berbagai kecurigaan," ucapnya.
KPU membuat terobosan dengan menyiapkan format debat yang berbeda dibandingkan 2014. Model baru yang akan diterapkan pada debat capres-cawapres 2019 yakni adanya pertanyaan yang dibuat terbuka dan tertutup kepada pasangan calon.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, model pertanyaan dengan sistem terbuka yakni pertanyaan dari penelis sudah dikirim atau diserahkan terlebih dahulu kepada masing-masing pasangan calon.