Selama berjalannya aplikasi SIGNAL dari Juli 2021 hingga saat ini, layanan sudah menjangkau 34 provinsi di seluruh Indonesia dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan pengguna tertinggi, disusul oleh Provinsi Jawa Barat.
Cakupan wilayah yang semakin luas, membuat SIGNAL berkomitmen melakukan terobosan dan meningkatkan kualitas layanannya, seperti diucapkan oleh AKBP Muhar Lamadi.
“Seluruh institusi yang ada pada SIGNAL dimohon untuk dapat memberikan terobosan baru demi meningkatkan pelayanan SIGNAL lebih baik,” ujarnya.
Beberapa kendala yang saat ini dialami oleh pengguna SIGNAL, seperti registrasi verifikasi wajah dan NIK menjadi perhatian Kemendagri serta Dukcapil untuk segera diatasi. Begitu pula dengan kendala lainnya yang masih dialami oleh pengguna SIGNAL akan segera diperbaiki.
Tanggapan dari PT Pos Indonesia, selaku pihak bekerja sama dengan SIGNAL, mengatakan bahwa akan melakukan peningkatan dalam jasa pengiriman same day yang sedang dipersiapkan.